Senin, 24 September 2018

Administrasi Surat Menyurat

Jenis-jenis Surat

1. Surat Keputusan (SK)
Merupakan suatu produk statuer yang memuat:
- Pembentukan, pengaturan, pengesahan, perubahan statute atau pembubaran suatu organisasi, badan, panitia, tim, dan yang lain-lainnya;
- Pelimpahan/penyerahan wewenang tertentu kepada seorang pejabat;
- Mengesahkan petunjuk pelaksanaan suatu peraturan;
- Penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian pejabat/pegawai pada suatu jabatan atau pangkat, mutasi dan yang lain-lainnya;
- Penetapan hal-hal yang bersifat umum dan principal dalam rangka kebijaksanaan pokok.

2. Undangan (Und)
Merupakan surat pemberitahuan yang meminta agar yang bersangkutan
datang pada waktu, tempat, dan acara yang ditentukan.

3. Memorandum (Memo)
Merupakan salah satu alat komunikasi di lingkungan Perguruan Tinggi yang sifat penyampaiannya tidak resmi (lugas).
4. Edaran (Ed)
Merupakan pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada pejabat-pejabat tertentu tanpa memuat suatu kebijaksanaan pokok, melainkan hanya memberikan penjelasan atau petunjuk-petunjuk tentang cara pelaksanaan sesuatu peraturan atau perintah yang telah ada.

5. Surat Pengumuman (SPum)
Merupakan surat yang berisi pemberitahuan sesuatu hal yang ditujukan kepada masyarakat umum, ataupun kepada pihak-pihak yang terlibat dalam isi atau format yang dicakup dalam pengumuman tersebut.


6. Surat Tugas (ST)
Merupakan surat yang berisi penugasan dari atasan yang harus dilakukan oleh staf/bawahan dan memuat petunjuk apa yang harus dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dalam bentuk satuan organisasi atau satuan kerja.
7. Surat Dinas (SDin)
Merupakan surat dari suatu organisasi yang berisi informasi yang menyangkut kepentingan dan kegiatan dinas organisasi yang bersangkutan.
8. Surat Pengantar (SA)
Surat pengantar adalah surat yang digunakan untuk mengantarkan sesuatu. Adapun bentuknya dapat berupa surat biasa atau lembar formulir.
9. Proposal (P)
Merupakan pedoman kerja, gambaran atau peta perjalanan lengkap yang akan dilalui selama melakukan kegiatan, mempunyai gambaran menyeluruh atau lengkap mengenai lingkup dan urutan kegiatannya, tenggang waktu, saat mulai, serta saat kapan harus berakhirnya pelaksanaan dari masing-masing kegiatan, pihak-pihak lain yang terkait dan harus dihubungi, sarana yang dibutuhkan dan lain sebagainya.
      10. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
Suatu dokumen tertulis yang disusun dengan tujuan memberikan laporan tentang pelaksanaan kegiatan dari suatu unit organisasi kepada unit organisasi yang lebih tinggi atau sederajat.

Penomoran surat
Tata cara penomorannya sebagai berikut: 
Nomor/kode/dept-acara/ormawa-ub/bulan(romawi)/tahun 

Contoh: 001/sk/ks-mbakmi/bem-ub/ix/2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar